Menteri Agama: Kerja Sama Produk Halal Antara Indonesia dan Jepang Harus Dipercepat

- 12 Juli 2023, 14:46 WIB
Menteri Agama: Kerja Sama Produk Halal Antara Indonesia dan Jepang Harus Dipercepat
Menteri Agama: Kerja Sama Produk Halal Antara Indonesia dan Jepang Harus Dipercepat /Jurnal Soreang /Dok. Kemenag

Akreditasi LHLN tersebut dilakukan dalam rangka saling keberterimaan dan saling pengakuan sertifikat halal. Jika kesepakatan saling pengakuan ini sudah terjalin, maka antara kedua negara tidak ada lagi hambatan dalam perdagangan produk halal.

"Akreditasi ini dilakukan dalam rangka pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal melalui Mutual Recognition Agreement atau MRA. Dengan adanya MRA maka sertifikat halal dari Jepang otomatis diakui di Indonesia, begitu juga sebaliknya," kata Aqil.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah