Korupsi Pembangunan RSS Boking Capai 17,8 M, Polda NTT Tetapkan 5 Tersangka

- 14 Juli 2023, 09:46 WIB
Foto: Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Araisandy.
Foto: Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Araisandy. /

OKE FLORES.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur menetapkan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor.

"Ada lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking baik dari kalangan pemerintah maupun swasta," kata Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma dalam konferensi pers di Kupangdilansir Antaranews Jumat, 14 Juni 2023.

Ia mengungkapkan bahwa kelima terdakwa itu Berinisial BY sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), GA sebagai ahli perencana pembangunan, MX sebagai Kepala PT TBJA, AFL sebagai orang yang meminjamkan bendera PT TBJA, dan HD sebagai pengawas pembangunan.

Baca Juga: TRAUMA! Korban TPPO yang Dijadikan PSK Butuh Pendampingan Psikolog

Asadoma menyatakan bahwa kelima terdakwa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, namun saat ini belum diamankan.

"Sampai sekarang belum ditahan karena baru ditetapkan tersangka. Secepatnya kita akan lakukan tindakan penahanan," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, dokumen/surat keterangan ahli, dan laporan hasil audit kerugian keuangan negara, ditemukan adanya kerugian penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,5 miliar.

Pembangunan RSP Boking merupakan proyek tahun anggaran 2017 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan nilai proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp17,8 miliar.

"Di situ (penggunaan dana) memang ada kesalahan prosedural," katanya.

Asadoma menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x