Dimintai Keterangan Soal Panji Gumilang, Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Hari Ini

- 14 Juli 2023, 09:16 WIB
Lucky Hakim resmi tak lagi menjabat wakil bupati Indramayu menyusul keluarnya SK Kemendagri 10 April 2023,
Lucky Hakim resmi tak lagi menjabat wakil bupati Indramayu menyusul keluarnya SK Kemendagri 10 April 2023, /Kabar Cirebon/Foto Instagram Lucky Hakim Official/

OKE FLORES.COM - Mantan Bupati Indramayu Lucky Hakim dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini Jumat 14 Juli 2023.

Lucky Hakim membenarkan undangan itu dan mengatakan akan hadir di Bareskrim. "Betul (dipanggil), insyaallah saya hadir," kata Lucky kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Lucky Hakim dijadwalkan diperiksa Bareskrim sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Munaslub PKN, Tunjuk Anas Urbaningrum Ketua Umum

Asal Mula Lucky Hakim Terseret Kasus Al Zaytun
Nama Lucky Hakim diseret dalam kasus Al Zaytun karena ia tersorot kamera saat hadir dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun. Saat itu, Panji Gumilang bersama para santrinya menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani.
Meski begitu, Lucky Hakim mengaku hanya diundang. Ia juga terkejut saat Panji Gumilang dan santrinya menyanyikan lagu Yahudi.

"Cuma gue berfikir ini berbeda. Ya berbeda saja, nggak seperti yang, kan saya sering ke pesatren-pesantren lain di Indramayu dan bahkan di Indonesia lainnya berbeda, nggak seperti biasannya," kata Lucky di podcast Uya Kuya.

Melansir dari PikiranRakyat.com, Jumat, 14 July 2023, Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tak hanya itu, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dengan 145 di antaranya telah dibekukan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Kalau kami tindak pidana pencucian uang, pengumpulan uang yang diduga secara ilegal menurut saksi-saksi dan pelakunya kemudian disamarkan seakan-akan menjadi uang halal," kata Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah