Cegah Kecurangan, Pemerintah Terapkan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik

- 13 Juli 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi, PPDB 2023 SD dan SMP Kota Cimahi Jalur Zonasi Hari Ini Diumumkan Jam 9 Malam, Hasil Seleksinya Lihat Dimana?
Ilustrasi, PPDB 2023 SD dan SMP Kota Cimahi Jalur Zonasi Hari Ini Diumumkan Jam 9 Malam, Hasil Seleksinya Lihat Dimana? /Tangkapan layar/PPDB Cimahi

Sistem Zonasi PPDB Mencegah Terjadinya Kastanisasi Sekolah.

OKEFLORES.com - Orangtua yang ingin mengirimkan anak mereka ke sekolah negeri saat ini dibuat bingung dengan sistem wilayah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bahkan meski sudah mengikuti wilayah, banyak murid yang tidak dapat mengejar sekolah yang berada di sekitar mereka.

Baca Juga: Obrak Abrik Rumah Mertua Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, KPK Temukan Dokumen Keuangan

Tidak heran keluhan orangtua murid terkait wilayah dalam PPDB sering menjadi topik yang ramai dibahas di media sosial.

Beberapa waktu lalu bahkan orangtua murid sampai mengukur jarak rumahnya ke sekolah terdekat, meski jaraknya setelah diukur masih memenuhi kriteria, namun murid tersebut tetap tidak lolos masuk sekolah negeri.

Hal ini tentunya membuat orangtua di berbagai daerah di Indonesia dibuat bingung. Mereka pun memprotes pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang menerapkan sistem wilayah dalam PPDB.

Meski ditentang sejak lama, namun pemerintah masih menerapkan sistem tersebut. Bahkan sistem wilayah dinilai sistem penerimaan siswa sekolah yang paling adil.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah