Sembunyikan Mayat di Bawah Wastafel dan Tumpukan Sampah, Motif Pria di Jakbar Bunuh Pacarnya yang Hamil

- 18 Juli 2023, 08:10 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /Ikobengkulu.com/Pikiranrakyat.com

penangkapan penulis

Pada Rabu, 17 Juli 2023, polisi menerima laporan jenazah P. di kawasan Cengkareng. Penyelidikan kemudian dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap keesokan harinya. "Faktor HS ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam waktu kurang dari 1x24 jam saat faktor HS dalam pelarian," kata Andri.

Kini pelaku mengintervensi § 338 StGB yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan.

Selain itu, ia menghadapi hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah pembunuhan di Indonesia adalah sebagai berikut:

- 2020:

898 kasus

- 2019:

964 kasus

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah