KPK Sedang Menyelidiki Bupati Muna dan 14 Saksi di Polda Sulawesi Utara

- 18 Juli 2023, 13:50 WIB
Foto: KPK Sedang Menyelidiki Bupati Muna dan 14 Saksi di Polda Sulawesi Utara
Foto: KPK Sedang Menyelidiki Bupati Muna dan 14 Saksi di Polda Sulawesi Utara /

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba terkait prosedur penyerahan uang suap dalam pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna. Konten pemeriksaan tersebut sedang diselidiki oleh tim penyidik KPK, kepada La Ode Rusman Emba saat menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara, Senin (17/7).

Selain La Ode Rusman Emba, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi lainnya di Polda Sulawesi Utara (Sultra). "Para saksi hadir dan di dalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang suap untuk mendapatkan dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri tahun 2021 hingga 2022," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 18 Juli 2023.

"Dikonfirmasi juga mengenai teknis penyerahan uang pada beberapa pihak lainnya. Termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya, menambahkan, dilansir dari rri.co.id, Selasa 18 Juli 2023.
 
 
Sedangkan untuk ke-14 saksi yang diperiksa adalah, La Dari sebagai CEO PT Ajizam, La Tele alias Iwan dari sektor swasta, Wa Ode Silviyana Arifin sebagai staf di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (2019-2022). Selanjutnya, Indrawan alias Ateng sebagai pengusaha, La Ridaka dari sektor swasta, La Mahi sebagai Kepala Bappeda Muna.
 

Juga hadir, Muhammad Aswan Kuasa sebagai Sekretaris Dinas PUPR yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Muna, Dahlan sebagai mantan Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Muna. Selain itu, Rehabeam Lumban Gaol sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna, dan La Ode Abdul Salam sebagai Kepala Bidang Anggaran BKAD Muna.
 
Saksi lainnya, yakni La Ode Hidayat selaku ASN fungsional perencana Ahli Madia Bappeda Muna, Eddy selaku Sekda Muna yang juga mantan Kadis PUPR Muna, Ochtavian Runia Pelealu selaku ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agustus 2020 sampai Maret 2022. Ada pula Yuniar Dyah Prananingrum selaku Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kementrian Dalam Negeri/Kasubdit Pendapatan Daerah (sejak 23 November 2022).
 
 
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana Pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna. "Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan diantaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan pihak swasta,” kata Ali di Gedung KPK, Rabu (12/7/2023).
 
Selain La Ode, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Adapun sebagian tersangka merupakan pihak swasta. 
 
Meski demikian, Ali belum menyebutkan detail identitas para tersangka. "Ada sekitar 4 orang (termasuk La Ode) ya yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.***
 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x