OKELORES.com - Jumlah kedatangan penduduk asing (WNA) ke Indonesia malah meningkat setelah pencabutan sementara bebas visa kunjungan.
Menurut Direktur Utama Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, jumlah kunjungan WNA ke Bali contohnya, rata-rata mencapai 19.000 individu per hari. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode sebelum pandemi yang rata-rata mencapai 17.000 individu per hari.
"Yang terpenting di sini adalah indikator bahwa minat masyarakat asing ke Indonesia itu tidak berkurang bahkan meningkat," ujar Silmy Karim dilansir dari Pikiran-rakyat.com dari Antara, Rabu 19 Juli 2023.
Baca Juga: Sebelum Pemilu 2024 Masmin Afif Meminta Semua Satuan Kerja di Bawah Tanggung Jawab Kemenag DIY
"Ini harus kita sikapi karena secara kuantitas sudah baik," ujarnya lagi.
Silmy menekankan, data ini menunjukkan bahwa pencabutan bebas visa kunjungan tak berpengaruh terhadap jumlah kunjungan WNA.