KPK Memeriksa Tiga Saksi dalam Kasus RAT

- 21 Juli 2023, 11:34 WIB
Foto: KPK Memeriksa Tiga Saksi dalam Kasus RAT
Foto: KPK Memeriksa Tiga Saksi dalam Kasus RAT /

OKE FLORES.com - KPK menduga mantan pegawai pajak Rafel Alun Trisambodo (RAT) menggunakan uang korupsi untuk berbisnis. Tudingan itu disampaikan Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat, 21 Juli 2023.

Dugaan itu muncul setelah KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus RAT. Yakni Ahmad Marzuki (Kepala Sandi Foreign Exchange), Tinothy Pieter Pribadhi (Freelancer) dan Sjamauri Liga (Komisaris Senoir PT Keluarga Segar Sehat).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang dari RAT. Nama RAT memang muncul melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Ali, dilansir dari rri.co.id, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga: Bantah Main Slot Saat Sidang Paripurna, Anggota DPRD DKI Dapat Komentar Pedas dari Warganet

RAT diketahui telah dijadikan tersangka karena diduga menerima hadiah dari beberapa wajib pajak untuk mengoreksi berbagai temuan pemeriksaan pajak. RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang akuntasi dan pajak.

Penyidik KPK menemukan bahwa Rafael diduga menerima aliran uang uang sebesar $90.000 melalui PT AME. Barang bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang kurang lebih Rp 32,2 miliar di sebuah bank.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999. Khususnya UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x