Ribuan Pemilih di Flores Timur Belum Memiliki e-KTP

- 21 Juli 2023, 11:27 WIB
ilustrasi- Ribuan Pemilih di Flores Timur belum memiliki e-KTP
ilustrasi- Ribuan Pemilih di Flores Timur belum memiliki e-KTP /Kayan/Jurnal Soreang

OKEFLORES.com - Tinggal tujuh bulan lagi Pesta Demokrasi Rakyat akan diadakan, tepatnya tanggal 14 Februari 2024. Pada tanggal tersebut, seluruh penduduk Indonesia akan memanfaatkan hak politiknya untuk memilih para legislator dari pusat hingga daerah, serta presiden dan wakil presiden.

Warga Negara Indonesia kecuali anggota TNI dan Polri, sedangkan yang berusia 17 tahun ke atas atau berstatus kawin dapat menggunakan hak politiknya dalam pesta demokrasi.

Saat mereka pergi ke TPS, pemilih harus menunjukkan kepada petugas Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Baca Juga: Bantah Main Slot Saat Sidang Paripurna, Anggota DPRD DKI Dapat Komentar Pedas dari Warganet

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisioner KPUD Kabupaten Flores Timur Divisi Program Data dan Informasi, Fabianus Boli Uran. "Pemilih sebagai warga harus menunjukkan KTP," ujarnya kepada wartawan dilansir dari floresterkini.com, Jumat, 21 Juli 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam spirit KPU melayani, pasca penetapan DPT, KPU Flores Timur juga melakukan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Data non KTP juga teman-teman lakukan tiap minggu," bebernya.

Menurut Marianus Nobo Waton, Kepala Dinas Dukcapil Flotim, hingga saat ini 19.710 orang di Kabupaten Flores Timur belum memiliki e-KTP.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Flores Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah