Bareskrim Polri Masih Terus Melakukan Penelusuran Kasus Aset Tersangka Robot 'Trading' Net89

- 21 Juli 2023, 14:09 WIB
Foto: Bareskrim Polri Masih Terus Melakukan Penelusuran Kasus Aset Tersangka Robot 'Trading' Net89
Foto: Bareskrim Polri Masih Terus Melakukan Penelusuran Kasus Aset Tersangka Robot 'Trading' Net89 /Foto dari PMJ News/

OKE FLORES.com - Bareskrim Polri menyita aset para tersangka kasus robot trading Net89 senilai Rp 2 triliun. Semua properti tersebut tersebar di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, hingga Bali.

“Upaya paksa berupa penyitaan dilakukan penyidik, barang bukti dan hasil kejahatan sebesar kurang lebih Rp2 triliun. Berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan persnya, Kamis, 20 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat 21 Juli 2023.

Whisnu mengisyaratkan Bareskrim Polri akan terus mengusut tuntas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh robot trading Net89. Namun sayang, Whisnu belum bisa merinci aset baru yang disita pihaknya.

Baca Juga: Nasdem Sebut Jokowi-Surya Paloh Layaknya Adik-Kakak

Kemudian, ia mengaku, Bareskrim Polri masih terus melakukan penelusuran kasus itu. “Penyidik masih melakukan penelusuran aset lain,” ucap dia.

Bareskrim Polri diketahui telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Mereka adalah  Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten.

Selanjutnya, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA dan ES. Untuk beberapa aset yang sebelumnya disita dari tersangka Reza Paten.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x