OKEFLORES.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan saran pada Bareskrim Polri.
Saran tersebut berkaitan dengan proses penyidikan terhadap dugaan perkara yg dilakukan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kasus yg diduga dilakukan Panji Gumilang adalah kotak pandora yg tidak ada habisnya. Pria berusia 76 tahun itu pada saat ini sedang diselidiki oleh kepolisian.
Baca Juga: Berikut Daftar Harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto
Penyelidikan awal berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Namun, saat proses pemeriksaan dilakukan, segunung perkara yg diduga melibatkan Panji Gumilang mulai terlihat.
Pada beberapa saat yg lalu, Panji Gumilang diduga melakukan pencucian uang menggunakan markas pada Al Zaytun.
Setelah dugaan tadi, timbul laporan tentang penyalahgunaan zakat.