Lemkapi Minta Polri Fokus Satu Hal Terkait Kasus Panji Gumilang

- 21 Juli 2023, 12:54 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat /PMJ News/Fajar/

Menanggapi segunung kasus yang diduga melibatkan Panji Gumilang, Lemkapi pun meminta agar Bareskrim Polri fokus dengan satu kasus. Konsentrasi tersebut yaitu mengenai tuduhan penistaan agama.

"Melihat banyaknya informasi yang beredar di publik, kami minta Bareskrim Polri pada saat ini fokus saja dengan laporan dugaan penistaan agama," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 21 Juli 2023.

Selain itu, Edi Hasibuan meminta agar Polri tetap fokus dengan fakta hukum yang ada. Ia berujar agar konsentrasi para aparat penegak hukum tidak bubar dengan banyaknya opini yang beredar di publik.

"Kami menyarankan agar Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum perkara untuk mendapatkan kepastian hukum di masyarakat. Kami melihat, saat ini Bareskrim Polri sangat hati-hati dan profesional dalam menangani Al Zaytun," ujar Edi Hasibuan.

Tak dipungkiri Edi Hasibuan, adanya kasus dugaan penistaan agama itu membuat Al Zaytun menjadi sorotan.

Ia menilai jika Polri pada saat ini sibuk menangani kasus tersebut karena disorot oleh publik.

"Sorotan terhadap pondok pesantren ini begitu deras, sehingga membuat Polri sibuk menangani laporan yang masuk," ucap Edi Hasibuan.

Dugaan Pencucian Uang dan Penyalahgunaan Zakat

Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Dugaan tersebut muncul karena adanya transaksi yang mencurigakan di akun rekening miliknya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah