Dugaan pencucian uang tersebut pada saat ini sedang diselidiki Bareskrim Polri. Pihak kepolisian melakukan analisis terlebih dahulu sebelum memanggil saksi terkait dugaan tersebut.
Selain pencucian uang, Panji Gumilang juga diduga melakukan penyalahgunaan zakat.
Dugaan tersebut dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.***