OKEFLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
Adapun Komjen Agus melaporkan LHKPN terbarunya dalam 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau saat masih menjabat menjadi Kabareskrim Polri.
Dalam LHKPN tadi, Komjen Agus Andrianto melaporkan kepemilikan harta sebanyak Rp18.969.569.025 atau Rp18,9 miliar.
Baca Juga: Luka Saraf David Ozora Permanen
Melansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 21 Juli 2023, jumlah kekayaan tadi mengalami kenaikan jika dibandingkan dalam 2016 yakni senilai Rp1.733.400.000 atau Rp1,73 miliar.
Berdasarkan pengamatan, pada laman LHKPN yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat, 21 Juli 2023. Harta Komjen Agus didominasi 19 aset berupa tanah & bangunan dengan status hasil sendiri.
Aset tidak bergerak tersebut berada di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang. Total aset untuk 19 tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp16.479.134.446 atau Rp16,4 miliar.