Polisi Ungkap Peran Oknum Aipda M itu Bertindak Sebagai Penghambat Penyidikkan

- 21 Juli 2023, 14:53 WIB
Foto: Polisi Ungkap Peran Oknum Aipda M itu Bertindak Sebagai Penghambat Penyidikkan
Foto: Polisi Ungkap Peran Oknum Aipda M itu Bertindak Sebagai Penghambat Penyidikkan /

OKE FLORES.com - Polisi mengungkapkan ada oknum polisi yang terlibat. Dalam kasus perdagangan manusia (TPPO), perdagangan ginjal dilakukan di Kamboja.


Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, anggota polisi berinisial Aipda M itu bertindak sebagai penghambat penyidikan.

“Oknum anggota Polri atas nama Aipda M, ini anggota yang berusaha mencegah atau merintangi. Baik langsung maupun secara tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ujar Hengki dikutip web Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga: Bareskrim Polri Masih Terus Melakukan Penelusuran Kasus Aset Tersangka Robot 'Trading' Net89

“Yaitu dengan cara menyuruh membuang hp juga berpindah-pindah tempat. Pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” ucap dia melanjutkan.

Dalam kasus ini, total 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Khususnya berinisial MAF, R, DS, HA, ST, H, HS, GS, EP, LF, Aipda M, dan oknum anggota pendatang berinisial AH.

Hanya itu, Hengki juga menyebut oknum anggota tersebut dari Aipda M juga menerima uang tersebut. Hadiah itu berasal dari tersangka kasus TIP jual ginjal.

Baca Juga: Nasdem Sebut Jokowi-Surya Paloh Layaknya Adik-Kakak

“Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta. Ini menipu pelaku-pelaku yang menyatakan bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya,” kata dia.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x