Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Rencanakan Periksa Ketua Umum Partai Golkar Hari Ini

- 24 Juli 2023, 09:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi sawit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi sawit. /Instagram.com/ @airlanggahartarto/

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Ketut Sumedana.

Dari kantor Musim Mas, diungkapkan Ketut, Pusat Pengawasan Kejaksaan Agung (Puswasja) menyita 277 bidang tanah seluas 14.620,48 hektare.

Kemudian, Puswasja menyita 625 bidang tanah seluas 43,32 hektare dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia.

Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG), lanjut Ketut, Puswasja menyita sebanyak 70 bidang tanah seluas 23,7 hektare.

Di samping itu, Korps Adhyaksa juga mengamankan uang senilai Rp385.300.000 dan uang kertas dolar AS sebanyak 4.352 lembar atau senilai 435.200 dolar AS.

Setelah itu, uang kertas ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total senilai 52.000 ringgit Malaysia, dan uang kertas dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total senilai 250.450 dolar Singapura.

"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," ujar Ketut.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah