Buntut Kasus Korupsi CPO, Airlangga Hartarto Diperiksa Kejaksaan Agung

- 24 Juli 2023, 10:15 WIB
Menko Perekonomian Airtlangga Hartanto.
Menko Perekonomian Airtlangga Hartanto. /ekon.go.id

Tempat ketiga adalah kantor PT Permata Hijau Group (PHG), terletak di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 6 Juli 2023.

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sementara itu, Airlangga mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan esok. Dia hanya akan menyiapkan bekal untuk makan siang dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) yang disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektar. Kemudian, uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, uang dolar AS sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.

"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah