KIP Imbau Pengurus Partai Politik, Bacaleg Penerima Gaji Dari Negara Wajib Mundur Dari Jabatan

- 25 Juli 2023, 11:38 WIB
KIP Imbau Pengurus Partai Politik, Bacaleg Penerima Gaji Dari Negara Wajib Mundur Dari Jabatan
KIP Imbau Pengurus Partai Politik, Bacaleg Penerima Gaji Dari Negara Wajib Mundur Dari Jabatan /

Hasil ini diketahui setelah bacaleg mengikuti ujian yang dipimpin oleh tim juri, yang terdiri dari lembaga Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, MPU Aceh Barat, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Aceh Barat, demikian diungkapkan oleh Teuku Novian.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah