OKEFLORES.com - Artis Bobby Joseph dijadikan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis rokok palsu pada Senin, 25 Juli 2023.
Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan bahwa Bobby Joseph ditangkap karena menggunakan obat terlarang jenis rokok palsu di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat 21 Juli 2023 malam.
“Dia menggunakan (tembakau sintetis),” kata Achmad Ardhy membenarkan diansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 25 Juli 2023.
Baca Juga: KPK Umumkan Enam Perusahaan BUMN Rapor Merah Laporan LHKPN
Ardhy menyatakan, Bobby Joseph mengaku melakukan tindakan tersebut dan mengatakan bahwa dia adalah pemilik tembakau buatan yang disita oleh polisi.
Namun, polisi masih menyelidiki sejak kapan dia mulai menggunakan barang terlarang tersebut.
“Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah menggunakan atau biasa mengonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” sebut Achmad Ardhy.