Tugas Anggota DPR Lebih Tinggi dari Sekadar Jadi Penyalur Bansos

- 26 Juli 2023, 11:59 WIB
Berikut ini syarat-syarat untuk daftar jadi KPM bansos 2023.
Berikut ini syarat-syarat untuk daftar jadi KPM bansos 2023. /Pixabay.com / EmAji/

OKE FLORES.com- Fahri Hamzah, salah satu Wakil Ketua Partai Gelora, mengomentari anggota DPR yang berperan sebagai distribusi bantuan sosial (bansos) alih-alih menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemerintah.

Fahri menyatakan bahwa posisi seorang anggota dewan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan mendapatkan kekebalan hukum.

"Rupanya mereka jadi penyalur bansos. Itu bukan tugas anggota dewan," katanya saat mendampingi kunjungan Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 26 Juli 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Bertemu Susi Pudjiastuti, Diduga Cari Cawapres?

"Pekerjaan anggota dewan itu tinggi, dia diberikan perlindungan hak imunitas. Digaji, diberi protokoler untuk sejajar dengan pemerintah agar bisa mengawasi," sambungnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dia merasa kecewa atas kurang ketatnya pengawasan DPR terhadap kinerja pemerintah.

"Lah kita rakyat disuruh ikut ngawasin. Enak aja. Ya makan gaji buta itu enggak benar. Semua kan akhirnya tidak dapat diawasi. Itu kan semua karena ada pengawasan dewan," tutur Fahri Hamzah.
Selain itu mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga menyindir pejabat yang gaya hidupnya mewah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x