OKE FLORES.com - Bupati Banyumas Achmad Husein akan mengajukan untuk menutup lokasi ekstraksi emas di Dusun Tajur Desa Pancurendang. Ini mengikuti kejadian delapan penambang terperangkap di lubang penambangan emas ilegal Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Selasa, 25 Juli 2023.
Alasan lainnya adalah kerusakan yang terjadi pada lahan pertanian akibat penambangan. Usulan penutupan lokasi tambang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat.
"Jadi kewenangan perizinan tambang ini ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Saya akan mengusulkan untuk dilakukan penutupan. Untuk penambangan lainnya akan kita rapat koordinasikan sore nanti," kata Husein saat meninjau tambang emas di Pancurendang, Kamis, 27 Juli 2023 siang, dilansir dari rri.co.id, Kamis 27 Juli 2023.
Menurut Husien, penambangan emas di Pacurendang sebelumnya telah dihentikan pada tahun 2021, namun kemudian mulai beroperasi kembali karena kekurangan pengawasan. Selanjutnya, terjadi kejadian yang menyedihkan terhadap delapan penambang yang terperangkap di dalam lubang.
Sementara itu, hingga Kamis siang, Tim SAR Gabungan masih berusaha mengeluarkan air yang menutupi lokasi penambangan emas. Di dalamnya terdapat delapan penambang yang terjebak sejak Selasa malam.***