OKE FLORES.com - Peristiwa kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) harus menjadi kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi nasional. Sebab, peristiwa tersebut merupakan catatan sejarah kelam bangsa Indonesia.
"Saatnyalah kita melakukan rekonsiliasi untuk memutus dendam masa lalu dan memulihkan hak-hak korban," kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, dilansir rri.co.id, Sabtu 29 Juli 2023.
Itu diungkapkan oleh Romo Benny dalam percakapan dengan Pro 3 RRI, Jumat, 28 Juli 2023. Benny berharap insiden ini tidak terus menjadi luka yang tak terhapuskan bagi anak bangsa.
Baca Juga: Makanan dan Minuman yang Bisa Picu Penuaan Dini, Salah Satunya Makanan Olahan
"Peristiwa serupa harus dicegah dengan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu kan orang harus berani mengakui kesalahannya," kata Benny.
Oleh karena itu, kata Bennya, penting ada perasaan menyesal di pihak-pihak terkait. Bennya menyatakan, rekonsiliasi tanpa penyesalan tidak dapat disebut sebagai rekonsiliasi.