Cabuli Pelajar di Lampung, Kakek Usia 69 Tahun Diamankan Polisi

- 31 Juli 2023, 12:01 WIB
Cabuli Pelajar di Lampung, Kakek Usia 69 Tahun Diamankan Polisi
Cabuli Pelajar di Lampung, Kakek Usia 69 Tahun Diamankan Polisi /

OKE FLORES.com - Seorang laki-laki tua berinisial AJ diamankan polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswa hingga hamil lima bulan di Lampung timur. Pria berusia 69 tahun itu ditahan bersama barang bukti.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, pada Minggu, 30 Juli 2023, mengkonfirmasi telah menahan kakek berinisial AJ tersebut. Sang kakek diamankan polisi tanpa melawan.

Melansir Pikiran-Rakyat.com Senin, 31 Jui 2023, AJ adalah penduduk Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Sedangkan korban, yang berusia 14 tahun, adalah penduduk yang sama kecamatan dengan pelaku.

Baca Juga: Buntut Kasus Gratifikasi Proyek Pasar Banjaran, PKL Lapor Bupati Bandung ke KPK

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tindakan pelecehan tersebut sudah beberapa kali dilakukan AJ di tempat tinggalnya dalam beberapa bulan terakhir.

Perbuatan keji tersangka ini, menyebabkan korban mengandung, dengan usia kehamilan sekitar lima bulan. Sang siswa bahkan terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.

Pihak keluarga korban yang merasa tidak puas dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka, serta menyita pakaian, dan hasil visum sebagai bukti materi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x