Simak Jadwal dan Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih

- 1 Agustus 2023, 12:14 WIB
Bendera Merah Putih, kapan mulai dipasang dalam rangka HUT RI ke 78?
Bendera Merah Putih, kapan mulai dipasang dalam rangka HUT RI ke 78? /pinters

OKE FLORES.com - Untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, umumnya masyarakat akan mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumahnya.

Namun, terdapat beberapa aturan yang perlu diketahui sebelum mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah.

Melansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 01 Agustus 2023, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara mengenai Panduan Perayaan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 yang diterbitkan oleh situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI (www.setneg.go.id), disebutkan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih secara bersamaan di lingkungan masing-masing dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Mahasiswa UMY Jadi Korban Mutilasi di Yogyakarta

Aturan Pemasangan

Berdasarkan Peraturan Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 7 terdapat sejumlah peraturan terkait pengibaran bendera:

Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x