OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR, Sudewo, Kamis, 3 Agustus 2023. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Sudewo diperiksa untuk melengkapi dokumen tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), PTU. Sudewo diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkertaapian Kemenhub," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Selain S, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yakni W (wiraswasta) dan AK, dilansir rri.co.id, 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Guntur Romli Bicara Soal Pertemuan dengan Prabowo
Belum diketahui hubungan Sudewo dengan kasus ini. Namun, beberapa anggota DPR lainnya di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan juga telah diperiksa penyidik KPK.
Di antaranya Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan. Dari pemeriksaan keduanya diketahui jika penyidik sedang menyelidiki aliran uang terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dugaan aliran dana itu terkait dengan pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub. Sejumlah saksi juga telah diperiksa penyidik KPK dalam penyelidikan kasus ini.
Baca Juga: Petunjuk Kemendagri Pemilih Dapat Menggunakan E-KTP dan KK Pemilu 2024
Di antaranya, Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik KPK mempertanyakan keduanya terkait pengawasan dan evaluasi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel.