Polisi Cari Ahli Hukum Pidana Terkait Kasus Rocky Gerung

- 4 Agustus 2023, 11:13 WIB
Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan acara
Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan acara /PMJ News/

OKE FLORES.com - Polda Metro Jaya akan mencari ahli hukum kriminal untuk memperdalam penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dituduhkan kepada Pengamat Politik, Rocky Gerung.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya membutuhkan keterangan ahli untuk menggambarkan kasus kriminal Rocky Gerung.

Ia juga menegaskan pihaknya sudah dapat mengambil tindakan terhadap kasus Rocky karena semua laporan adalah pelanggaran biasa.

Baca Juga: Masa Jabatan Ridwan kamil Akan Segera Habis, Berikut Nama Calon Gubernur Jabar

"Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat, 4 Agustus 2023.

"Semua dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor adalah delik biasa," ujarnya lagi.
Sebelumnya, laporan pertama yang menuduh Rocky Gerung sempat ditolak Bareskrim Polri karena merupakan tindak pidana pengaduan, di mana Jokowi sebagai target 'penghinaan' harus terlibat dalam pelaporan.

Namun sekarang ketiga laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, meskipun jadwal pemanggilan Rocky Gerung belum ditentukan.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa pihak di luar pelapor, yaitu di antaranya pakar bahasa, pakar ITE, dan Sosiologi Hukum.

"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ujar Ade.

"Sampai saat diinformasikan Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan upaya penyelidikan sebagai berikut melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan para saksi yang dibawa/dihadirkan para pelapor, melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli Sosiologi Hukum," katanya lagi.

Total 3 Laporan Polisi atas Rocky Gerung

Total sudah 3 pengaduan polisi yang diajukan untuk menuntut Rocky Gerung. Terbaru, pengaduan datang dari Jimmy Fajar, perwakilan yang mengaku sebagai Anggota Relawan Demokrasi.

Pengaduan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tanggal 2 Agustus 2023. Dengan demikian, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan sudah ada total 3 pengaduan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, terlapornya kini bertambah dari semula hanya pengamat politik Rocky Gerung menjadi disertai Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun di dua pengaduan terakhir.

“Total sudah ada 3 Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar dia, dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Sebelumnya, laporan kepolisian pertama muncul dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu, dengan nomor laporan LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari Senin 31 Juli 2023. Kemudian pada 1 Agustus 2023, mantan Politikus Partai Demokrat dan juga aktifis media sosial, Ferdinand Hutahaean juga membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah