KPK mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah ada pengembangan perkara oleh tim penyidik. Saat ini KPK masih terus dalam tahap pengembangan dan mencari aset-aset hasil pidana pencucian uang LE.***
KPK mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah ada pengembangan perkara oleh tim penyidik. Saat ini KPK masih terus dalam tahap pengembangan dan mencari aset-aset hasil pidana pencucian uang LE.***
Editor: Adrianus T. Jaya
Sumber: rri.co.id