KPK Memeriksa Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU yang Menjerat AP

- 4 Agustus 2023, 14:33 WIB
Foto: KPK Memeriksa Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU yang Menjerat AP
Foto: KPK Memeriksa Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU yang Menjerat AP /

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, AP. KPK mencurigai AP menggunakan beberapa metode untuk menyembunyikan dan menghapus bukti suap dari para pelaku bisnis ekspor impor.

Hal itu diselidiki oleh tim penyidik saat memeriksa beberapa saksi, Kamis, 3 Agustus 2023. Mereka adalah, TH; MS sebagai Direktur PT Andalan Super Prioritas; dan W sebagai Direktur Utama PT Wirindo Pratama.

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023. "Dugaan adanya penukaran valas atas perintah tersangka AP untuk menyamarkan sekaligus menghilangkan jejak penerimaan uang dari para pengusaha ekspor impor," katanya, dilansir rri.co.id, 04 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemensos Akan Membantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Bansos Beras 

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut. Yang pasti, kata Ali, pemeriksaan saksi tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penyelidikan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat AP.

Dalam hasil awal, KPK mencurigai AP menerima suap sebesar Rp28 miliar. Penerimaan tersebut diduga terkait peran AP sebagai perantara selama menjabat di Bea Cukai.

KPK mencurigai AP memanfaatkan posisinya dengan bertindak sebagai perantara dan juga memberikan saran bagi para pengusaha, terutama yang bergerak di sektor perdagangan internasional.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x