Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Tuntutan Hari ini, Ini Harapan Kubu David Ozora

- 10 Agustus 2023, 09:54 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Tuntutan Hari ini, Ini Harapan Kubu David ozora
Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Tuntutan Hari ini, Ini Harapan Kubu David ozora /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/

OKE FLORES.com - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menghadapi sidang tuntutan pada Kamis, 10 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang tuntutan terhadap para tersangka ini telah dinantikan keluarga korban.

Tidak diragukan lagi, perjalanan untuk sampai di sidang tuntutan sangatlah panjang, setelah insiden penganiayaan terhadap David Ozora terjadi pada 20 Februari 2023 lalu. Lawan David Ozora juga bukanlah orang biasa, mengingat Mario Dandy berasal dari keluarga berpengaruh.

Pihak David Ozora pun harus menghadapi berbagai rintangan untuk bisa mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy hingga ke pengadilan.

Baca Juga: Siap Mundur dari Ketum PSI, Giring Sebut Serahkan ke Anak Muda

Keluarga tak menyangkal, banyak halangan untuk memperkarakan kasus tersebut, salah satunya adalah ancaman yang diterima pihak keluarga.

Menjelang sidang tuntutan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini berharap jaksa penuntut umum (JPU) bisa berpihak kepada korban. P

ihak keluarga merasa khawatir tuntutan JPU justru akan mengurangi hukuman pelaku penganiayaan.

Kita lihat bagaimana Jaksa memberikan tuntutan kepada para terdakwa ini, smoga JPU berpihak kepada Korban.. Krn masih ingat kita bagaimana Kajati memberikan statement pada saat melihat david diruang ICU,” ujar Mellisa dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 10 agustus 2023.

Mellisa juga berharap agar pelaku mendapat tuntutan maksimal, dengan pemberatan. Hal itu karena Mario dinilai memperolok hukum selama proses berjalan.

“Terdakwa Mario Dandy harus diberikan tuntutan maksimal bahkan dengan pemberatan karena sudah memperolok hukum selama proses hukum berjalan. Bahkan ia layak diberikan hukuman pidana tambahan,” kata Mellisa.

Mario Dandy sampai akhir membela diri

Dalam persidangan yang berlangsung, Mario Dandy tetap membela diri sampai akhir, dan mengklaim bahwa ia melakukan penganiayaan karena adanya pelecehan seksual. Pihak keluarga korban telah menyangkal klaim tersebut.

Untuk mengurangi hukuman Mario Dandy, pihaknya memanggil dua ahli dalam persidangan. Ahli pertama adalah dokter spesialis psikiatri forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan ahli kedua adalah Jamin Ginting.

Mellisa mengatakan bahwa Jamin Ginting sempat mempengaruhi pendapat dan membuat pernyataan bahwa jika kondisi David membaik, maka tuduhan penganiayaan berat terhadap Mario Dandy harus direvisi. Ahli psikiater menyebutkan bahwa tindakan kekerasan Mario adalah tindakan yang impulsif.

“Ahli pidana yg dihadirkan oleh Terdakwa Mario Dandy adalah ahli yg pernah membuat statement bhw jika kondisi korban hari ini membaik, maka delik pasal penganiayaan berubah dari berat menjadi ringan.. Jadi kita faham, apapun yg dia sampaikan sdh jelas demi meringankan terdakwa,” kata Mellisa.

Oleh karena itu, pihak keluarga merasa tindakan lawan adalah untuk mengurangi hukuman. Hal itu pun menjadi perhatian keluarga untuk memantau jalannya kasus penganiayaan pada David Ozora.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah