Tambang Emas Ilegal di Desa Pancurendang Makan Korban Dikedalaman 60 Meter

- 10 Agustus 2023, 10:18 WIB
Foto:  Tambang Emas Ilegal di Desa Pancurendang Makan Korban Dikedalaman 60 Meter
Foto: Tambang Emas Ilegal di Desa Pancurendang Makan Korban Dikedalaman 60 Meter /

 

OKE FLORES.com - Kita bersedih atas kehilangan delapan penambang yang terperangkap dalam lubang tambang emas di Desa Pancurendang, Banyumas. Mereka yang dianggap hilang di kedalaman sekitar 60 meter adalah Cecep Suriyana, Muhamad Rama Abd. Rohman, Ajat, Mad Kholis, Marhumin, Muhidin, Jumadi, dan Mulyadi.

Melansir rri.co.id, Kamis, 10 Agustus 2023, kejadian kecelakaan di pertambangan emas ilegal sudah sering terjadi. Baik itu disebabkan oleh tertutupnya lubang tambang oleh tanah longsor, terjadi cedera, terpapar gas berbahaya, atau terkena penyakit akibat penggunaan bahan kimia dalam proses penambangan.

Korban tidak hanya terdiri dari para pekerja tambang, tetapi juga melibatkan masyarakat dan ekosistem sekitar pertambangan. Atau, terjadi di sepanjang sungai dan laut di dekat wilayah tambang yang tidak terlalu jauh.

Baca Juga: SAH! Omnibus Law UU Kesehatan, Ini Undang-Undang yang Dihapus...

Di Desa Kertajaya contohnya, sejak terjadi penambangan emas dampaknya adalah belut, udang, ikan, kepiting, atau fauna akuatik lainnya menghilang dari perairan sungai maupun laut. Penduduk terserang rasa gatal pada kulit.

Pemeriksaan kesehatan di dalam tubuh masyarakat sekitar penambangan belum pernah dilakukan secara menyeluruh. Meskipun dapat diduga sel-sel tumor telah menjadi aktif akibat konsumsi air yang terkontaminasi sianida atau merkuri.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x