OKE FLORES.com - Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Muhammad Chaidir mengimbau penduduk Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara untuk tidak lagi mengonsumsi minuman beralkohol. Sebab, menurutnya, akibat minuman beralkohol sangatlah merugikan.
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud berenti jo bagate (berhenti konsumsi minuman keras). Akibat dampak minuman keras bisa menghilangkan akal sehat," katanya kepada wartawan, ditulis Jumat, 11 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat, 11 Agustus 2023.
Dampak negatif yang dimaksud adalah tak jarang seseorang yang minum alkohol dengan nekat melakukan tindakan kriminal. "Minuman beralkohol bisa merampas kesadaran," katanya.
Baca Juga: KBRI Washington DC Pastikan Keberadaan WNI di Etopia Aman
Muhammad menegaskan, imbauan yang disampaikan bukan hanya mewakili kepolisian. Menghentikan dan berhenti sebenarnya adalah imbauan dari polisi bersama Pemerintah Daerah.
Pesan ini diberikan setelah kejadian pembunuhan di Desa Niampak, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud. Kejadian ini dimulai ketika pelaku (NG) dan korban (PAM) minum alkohol bersama.