Ratusan Warga Karawang Terindikasi Konsumsi Obat Keras, Begini Konologinya!

- 12 Agustus 2023, 13:25 WIB
Ilustrasi obat keras
Ilustrasi obat keras /Foto / istimewa/Ilustrasi Pikiran Rakyat

OKE FLORES.com - Sebanyak 114 penduduk Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dilaporkan menjadi korban peredaran obat terlarang setelah mengonsumsi pil dari pelaku berinisial R dan W.

Penduduk diduga diberi sampel oleh R dan W berupa obat tramadol dan hexymer dengan beragam penawaran menarik sesuai usianya.

Kepala Desa Mulyajaya Endang membenarkan jika ratusan penduduk di desanya terindikasi mengonsumsi obat terlarang tersebut.

Baca Juga: 13 Instansi Pemerintah Aktif dalam Persiapan Pembentukan JIPP (Jaringan Pusat Pelayanan Publik)

"Kami sudah mendata, ternyata ditemukan 114 warga Desa Mulyajaya yang mengonsumsi tramadol dan hexymer," ucapnya dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 12 Agustus 2023.

Adapun kelompok usia rentan yang menjadi korban peredaran obat terlarang ini antara lain masih remaja hingga usia lanjut.

"Kami data ternyata sampai 114 orang yang sudah mengonsumsi tramadol dan hexymer. Usia mereka mulai dari 12 tahun sampai 60 tahun," katanya.

Modus Pelaku

Kasatnarkoba Polres Karawang Arief Zaenal Abidin mengungkapkan, pada tanggal 8 Maret yang lalu, timnya berhasil menangkap dua individu yang diduga terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkotika di wilayah desa tersebut.

Dari R dan W, berhasil disita sekitar 3.560 butir tramadol dan hexymer yang diduga akan disebarluaskan di lingkungan masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R dan W memiliki '1001' strategi untuk menarik minat targetnya, yaitu dengan memanfaatkan masalah kesehatan yang sering dialami oleh calon konsumen.

Contohnya, ketika menargetkan orang dewasa, pelaku menjanjikan bahwa obat yang mereka tawarkan dapat meningkatkan stamina saat bekerja.

Sedangkan untuk Lansia, mereka menjanjikan bahwa obat tersebut dapat mengurangi gejala kelelahan yang sering dialami oleh orang tua pada umumnya.

Selanjutnya, untuk anak-anak, R dan W mengklaim bahwa obat tersebut dapat membantu mereka mengurangi rasa kantuk agar lebih fokus saat belajar.

Sebelum dijual, obat keras tersebut diberikan secara gratis kepada target dengan alasan sebagai 'sampel' yang dapat dipercaya. Hal ini diduga menjadi penyebab korban menjadi kecanduan.

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x