Kronologi Driver Ojek Online Diringkus Polisi Gegara Nemu HP Tak Dikembalikan ke Pemiliknya

- 16 Agustus 2023, 09:27 WIB
ilustrasi pencuri Hp dan cara lacak HP
ilustrasi pencuri Hp dan cara lacak HP /Usnplash @Mael BALLAND/

OKE FLORES.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Denpasar, Bali harus berurusan dengan polisi setelah gagal mengembalikan ponselnya kepada pemiliknya. Polisi juga menangkap pelaku I Nengah Juliana (33) pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Ia ditangkap atas dugaan pencurian ponsel Oppo Reno 6 (HP) milik Gusti Ayu Dwi Inrayan (25). Ponsel hitam milik tersangka setelah ditemukan di jalan.

Sopir Ojoli tidak segera mengembalikan ponsel setelah menemukannya dan tidak melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Menteri LHK Jelaskan Penyebab Utama Pencemaran Udara di Jakarta

Dia benar-benar mengatur ulang pengaturan ponsel, membeli kartu SIM baru dan menggunakannya setiap hari.

Kronologi Kejadian

Menurut polisi, ponsel korban hilang saat pergi membeli perlengkapan sekolah anaknya di sekitar WITA pada Minggu, 9 Juli 2023 pukul 20.00. Saat itu, korban meninggalkan kediamannya di Kecamatan Denpasar Timur.

HP disimpan di dasbor. Ternyata, handphone tersebut jatuh di dekat rumah korban.

“Saat tiba di toko, barulah korban sadar HP-nya hilang. Korban sempat coba menelepon nomor pada HP tersebut tersambung, tetapi selang beberapa menit kemudian nomor tersebut non-aktif. Atas kejadian itu korban buat laporan ke Polsek Denpasar Timur,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Darsana, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 16 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah