OKE FLORES.com - Apakah Anda salah satu dari mereka yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun 2023 untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Sebelum Anda mendaftar, ada informasi penting yang harus Anda ketahui.
Ternyata, beberapa honorer tidak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam seleksi tersebut.
Baca Juga: Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI September Nanti
Melansir Beritasoloraya.com, Rabu, 16 Agustus 2023, beberapa alasan di balik hal ini adalah sebagai berikut:
Sebuah keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan bahwa ada tiga golongan honorer yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi CPNS PPPK 2023.
Golongan pertama adalah mereka yang melanggar aturan kedisiplinan dengan dampak merugikan instansi pemerintah.