OJK Beberkan Data, Guru Jadi Profesi Paling Banyak Terjerat Pinjol

- 21 Agustus 2023, 10:47 WIB
OJK Beberkan Data Guru Jadi Profesi Paling Banyak Terjerat Pinjol
OJK Beberkan Data Guru Jadi Profesi Paling Banyak Terjerat Pinjol /

OKE FLORES.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data pekerjaan yang paling banyak terlibat dalam pinjaman online (Pinjol). Sayangnya, Guru menduduki peringkat pertama dalam data.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qadir tak menolak. Menurutnya, tidak heran jika hasil pemeriksaan OJK mengatakan demikian.

Bukan tanpa alasan pria ini pun mengungkap betapa mirisnya nasib para pahlawan tanpa tanda jasa Tanah Air. Salah satunya adalah masalah upah rendah, terutama bagi pekerja honorer.

"Karena profesi guru jumlahnya paling banyak, Kurang lebih 3 sampai 5 juta guru baik negeri maupun swasta, itu yang pertama," ucap Dudung Abdul Qadir dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin, 21 Agustus 2023. 

"Kedua, masih banyak guru, kurang lebih hampir 2 juta guru, pertama belum mendapatkan status, honor, jadi gajinya sangat jauh dari harapan. Banyak bahkan yang gajinya di bawah Rp1 juta, apalagi di daerah-daerah, di ibukota juga masih banyak yang baru Rp1-2 juta. Ya mereka secara finansial sangat kesulitan di era yang seperti ini," katanya menambahkan.

Data OJK: Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol

Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2023, piutang tak tertagih individu terbesar dibawa oleh masyarakat yang berusia antara 19 hingga 34 tahun dengan nilai Rp763,65 miliar. Sedangkan di urutan kedua, pinjaman online pribadi paling padat ditempati oleh masyarakat berusia 35-54 tahun dengan nilai Rp 542,26 miliar.

Data ini diperoleh dari kredit macet pribadi yang diperoleh melalui pinjaman online resmi atau sah. Jika ditambah data utang macet pribadi dari pinjaman ilegal, tentu jumlahnya akan bertambah.

Di antara beberapa pekerjaan masyarakat yang terlibat dalam pinjaman ilegal, setidaknya ada delapan tingkatan tertinggi yang terkait dengan pinjaman ilegal, antara lain:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah