"Jadi mungkin bisa jadi benar survei yang dilakukan oleh OJK, Kenapa? karena ya kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan guru belum tercapai, terutama bagi guru-guru honor," ucapnya.
"Guru P3 kan baru diangkat di tahun, optimalnya 2002-2003. Jadi bisa jadi benar, tetapi kami pun terus melakukan proses pembinaan terkait mengelola keuangan," ujar Dudung Abdul Qadir menambahkan.
Akan tetapi, dia memastikan bahwa pihaknya masih berjuang untuk bisa menyejahterakan guru di Indonesia.
"Kami PGRI berjuang kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan status guru, perlindungan guru, kesejahteraan guru, kemudian memuliakan guru," kata Dudung Abdul Qadir, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Rhenald Kasali pada Minggu, 20 Agustus 2023.***