Usai Mengadu ke KPK, FPUPPD Kabupaten Kediri Dipanggil Polda Jatim Guna Dimintai Kesaksian

- 8 Juni 2024, 21:25 WIB
Foto. Tujuh (7) anggota FPUPPD dipanggil Polda Jatim guna dimintai kesaksian dalam pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri TA 2023
Foto. Tujuh (7) anggota FPUPPD dipanggil Polda Jatim guna dimintai kesaksian dalam pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri TA 2023 /

OKE FLORES.COM - Usai mengadu ke KPK RI, Kompolnas dan Mabes Polri akhirnya FPUPPD pada Hari Jumat Tanggal 7 Juni 2024 dipanggil Polda Jatim sebagai saksi dalam pengusutan dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun anggaran 2023. Sebanyak tujuh (7) orang anggota Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa atau yang dikenal FPUPPD hadir dalam pemeriksaan tersebut di Ruang Subdit III TIPIDKOR Polda Jatim.

Kepada media ini, Ahmad Zulfi Wijaya sang Koordinator FPUPPD mengatakan, "Hari ini tanggal 7 Juni 2024, tujuh (7) orang dipanggil Polda untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan terkait seleksi perangkat desa. Dan kejanggalan-kejanggalan serta banyak hal yang mengarah ke arah tindak pidana korupsi atau jual beli jabatan."

Lanjut dikatakan, "Kami berharap dan meminta Polda serius menangani kasus ini serta segera memberi kepastian hukum." Zulfi menegaskan, "Kami sudah melayangkan surat ke KPK, KOMPOLNAS, Bareskrim dan Mabes Polri untuk mohon atensinya."

Baca Juga: KPK Resmi Tunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir Baru

Hal selanjutnya diungkapkan Viona Ardira Clarisa Putri, "Hari ini kami dipanggil Polda Jatim dengan materi bagaimana hal-hal yang dialami masing-masing peserta baik itu dari pra pendaftaran, pendaftaran dan pasca pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa tahun 2023 di Kabupaten Kediri. Anggota polisi tersebut juga menjelaskan dan tentang kejanggalan serta temuan indikasi kecurangan dan permainan yang mengarah ke tindak pidana korupsi."

Ia menyambung, "Kami berharap bersama teman-teman Polda Jatim agar memberi kepastian hukum kepada kami untuk memperjuangkan keadilan. Karena kasus ini sudah menjadi sorotan nasional dan beberapa hari yang lalu teman-teman sudah mengadukan surat yang ditujukan ke KPK, Bareskrim serta kapolri, dan Kompolnas."

 

Foto. Dua anggota FPUPPD saat berada di Gedung KPK melayangkan surat secara langsung guna mendesak lembaga anti rasuah agar memberi supervisi ke POLDA JATIM
Foto. Dua anggota FPUPPD saat berada di Gedung KPK melayangkan surat secara langsung guna mendesak lembaga anti rasuah agar memberi supervisi ke POLDA JATIM

Dalam kesempatan itu alumnus Unesa - Surabaya itu mengingatkan Polda Jawa Timur agar tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Sementara itu Debby D. Bagus Purnama anggota FPUPPD alumnus membeberkan, "Panggilan hari ini Polda Jatim yakni Ditreskrimsus Subdit III Tipidkor untuk memberi kesaksian dimana letak kecurangan diantaranya tentang perubahan nilai yang tidak logis. Dari 1,5, 2,5 dan ada yang justru mendapat nilai turun. Kenapa ada kecurangan Karena disitu pasti ada suap. Dan itu yang terus diselidiki dan sedang dilakukan penyidikan terhadap beberapa orang yang terindikasi tindak pidana korupsi."

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah