Kronologi Pembunuhan Sadis Suami Ketiga Tebas Suami Kedua hingga Tewas

- 22 Agustus 2023, 09:28 WIB
Ilustrasi SAM pelaku pembunuhan di Angkinang HSS/pixabay/
Ilustrasi SAM pelaku pembunuhan di Angkinang HSS/pixabay/ /

 

OKE FLORES.com - Kapolres Bone Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP, Doddy Suryawan mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial SN (35) karena membunuh seorang pria bernama Arbar Sufiandi (31).

Pelaku dan korban adalah suami siri dari perempuan bernama Suriani (22 tahun).SN, suami ketiga, secara brutal memukuli Arbar, suami kedua Suriani dengan parang.

"Terduga pelaku pembunuhan adalah SN. Pekerjaan petani, suami ketiga dari istri korban," kata Arif dalam keterangan terulis, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Mahfud MD Menyebut Kasus Transaksi di Kemenkeu Berjumlah RP349 Triliun Tidak Hilang

Kronologi Pembunuhan Sadis

Arief mengatakan, pembunuhan sadis itu terjadi di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Semuanya berawal saat korban menelepon anaknya pada Minggu malam, 20 Agustus 2023.

Saat itu, korban memanggil anaknya Syahrul ke Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Namun, saat berbicara di telepon, pelaku mendengar pembicaraan tersebut. Arief menyebut SN tersinggung karena ada pembicaraan dengan kalimat tidak pantas keluar dari mulut korban.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x