KPK Yakin ada Pihak yang Beri Arahan Khusus dalam Korupsi Sistem Proteksi TKI

- 31 Agustus 2023, 12:30 WIB
Foto: KPK Yakin ada Pihak yang Beri Arahan Khusus dalam Korupsi Sistem Proteksi TKI
Foto: KPK Yakin ada Pihak yang Beri Arahan Khusus dalam Korupsi Sistem Proteksi TKI /ANTARA

OKE FLORES.com - Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami ketersediaan langkah perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (TKI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK menduga para tersangka mendapat "instruksi khusus" terkait hal tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan memeriksa saksi dari AEF (PNS Kemnaker). Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 31 Agustus 2023.
 
"Dugaan adanya arahan tertentu dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali. Selain itu, AEF didalami pengetahuannya terkait keikusertaan sebagai salah satu dari tim panitia pengadaan sistem proteksi TKI, dilansir dari rri.co.id, Kamis 31 Agustus 2023.
 

Sejauh pengetahuan kami, dalam kasus ini KPK menyebut ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK belum mengumumkan nama tersangkanya.

"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata plt jubir KPK Ali Fikri digedung Merah Putih KPK, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan KUR Tanpa Jaminan

Ali juga membenarkan, bahwa dugaan korupsi yang berlangsung berkaitan pengadaan sistem proteksi TKI. "Betul ada perkara baru yang sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait digaan korupsi oengadaan sistem proteksi tenaga kerja indonesia (TKI)," katanya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah