Sri Mulyani Sebut Pada Tahun 2024 Insentif fiskal Akan Ditingkatkan untuk Mengendalikan Inflasi

- 1 September 2023, 11:44 WIB
 Sri Mulyani Sebut Pada Tahun 2024 Insentif fiskal Akan Ditingkatkan untuk Mengendalikan Inflasi
Sri Mulyani Sebut Pada Tahun 2024 Insentif fiskal Akan Ditingkatkan untuk Mengendalikan Inflasi /Roni/

OKE FLORES.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pada tahun 2024 insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) akan ditingkatkan untuk mengendalikan inflasi. Ia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong daerah agar terus melakukan pekerjaan yang detail dan komprehensif serta mencegah perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok.

"Presiden memutuskan Dana Insentif Daerah untuk pengendalian inflasi tahun 2024 untuk dinaikkan, agar memacu daerah terus bekerja detail teliti dan antisipatif terhadap perubahan iklim - hadirnya El Nino dan disrupsi rantai pasok lainnya," ujarnya, dilansir dari kemenkeu.go.id, Jumat, 01 September 2023.

Pada tahun 2023, para pemimpin daerah di berbagai daerah di Indonesia yang mampu mengelola inflasi dengan baik dan stabil akan diberikan penghargaan (Dana Insentif Daerah) berupa insentif inflasi daerah sebesar 1 triliun rupiah. Menkeu berharap dengan bantuan insentif tersebut, pemerintah daerah mampu aktif memantau dan mengendalikan perubahan harga, khususnya bahan pangan seperti beras, ayam, telur, cabai, ikan, dan lain-lain.

Baca Juga: Penerapan Sanksi Tilang yang Belum Lolos Uji Emisi Juga Diperuntukkan Bagi Aparat

Ia juga mendesak pemerintah daerah menggunakan anggaran berupa APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga.

"Gunakan APBD untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menstabilkan harga. Dengan demikian rakyat akan terus terjaga daya belinya. Mendagri dan Kemendagri secara konsisten melakukan rapat koordinasi mingguan dengan Kepala Daerah untuk memonitor dan menjaga komitmen daerah mengendalikan inflasi," tambahnya.

Di unggahan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa inflasi di Indonesia dikendalikan secara non-ortodoks atau non-konvensional dengan kerjasama erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Sentral (Bank Indonesia).

"Indonesia tidak hanya mengandalkan instrumen moneter (suku bunga, likuiditas, dan nilai tukar) dalam mengendalikan inflasi. Namun, sangat banyak menggunakan dan mengandalkan instrumen fiskal," ujar Menkeu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x