Reyna Usman Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker

- 4 September 2023, 18:30 WIB
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman pada Sosialisasi dan Dialog Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman pada Sosialisasi dan Dialog Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah. / foto dokumentasi biro humas kemenaker/

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah merampungkan penyidikan terkait pencurian dana masyarakat atau dugaan korupsi pengadaan alat pengamanan bagi pekerja migran Indonesia (TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Penyidik ​​sudah bersiap untuk memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Penempatan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Reyna Usman, menurut saksi.

Reyna Usman saat ini menjabat Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Kasus Wine Halal 

 “Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di kemenaker, betul haru ini (4 September 2023) penyidik memanggil saksi Reyna Usaman sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Senin, 4 September 2023.

Ali mengatakan, kini Reyna Usman sedang diperiksa KPK. Namun, dia tidak membeberkan subjek pemeriksaannya. Ali mengatakan, “Saat ini tim penyidik ​​masih melakukan penyelidikan.
KPK Bakal Periksa Cak Imin

Sebelumnya, Plt Anggota DPR Penindakan dan Penindakan KPK Asep Guntur Rhayu mengatakan korupsi terjadi pada 2012. Saat itu, Ketua PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum (Menaker). Oleh karena itu, Asep mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh pihak di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjabat saat dugaan pelanggaran tersebut terjadi, termasuk Cak Imin.
“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” kata Asep Guntur kepada wartawan, Jumat, 1 September 2023.

“Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” ucapnya.
Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap Cak Imin dan lainnya dilakukan untuk mendapatkan kejelasan informasi dugaan korupsi tersebut.
Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” tutur Asep.

“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” katanya menambahkan.

Dikatakan Asep, saat ini pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti untuk membuat terang pengusutan kasus di Kemnaker. Di antaranya dengan menggeledah tempat-tempat yang diduga terkait dengan perkara.

"Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu,” ucap Asep.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah