OKE FLORES.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta aparat yang bertugas merelokasi warga terdampak operasi pembersihan di Pulau Rempang di Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak melakukan kekerasan.
Mahfud MD juga berpesan kepada aparat untuk menangani aksi protes dengan baik dan manusiawi.
“Pemindahannya kemana (nanti), dan jangan sampai menggunakan kekerasan kecuali dalam keadaan gawat,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 9 September 2023.
Baca Juga: Gegara Parade Sound System Terlalu Tinggi, Akibatkan Salah Satu Kru Tersengat Listrik
“Ya kita tetap secara hukum minta aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD menambahkan.
Lebih lanjut, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa Polri memiliki standar operasional prosedur pengamanan sehingga harus menjadi pedoman bagi setiap aparat kepolisian yang bertugas, terutama ketika menghadapi protes masyarakat.
Mahfud menyarankan, saat ini pemilik hak guna lahan, investor, dan masyarakat terdampak perlu membahas masalah pemukiman kembali dan amnesti.