KPU Ungkap Alasan Dimajukannya Pendaftaran Capres Sebulan Lebih Cepat

- 9 September 2023, 14:16 WIB
Foto: KPU Ungkap Alasan Dimajukannya Pendaftaran Capres Sebulan Lebih Cepat
Foto: KPU Ungkap Alasan Dimajukannya Pendaftaran Capres Sebulan Lebih Cepat /

OKE FLORES.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden pemilu 2024 dimajukan. Hal itu sesuai dengan kerangka hukum yang ada dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Keputusan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

"Jadwal pendaftaran capres dan tahapan pencalonan capres bukan semata-mata by design oleh KPU. Namun design by law," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu 9 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Sabtu 09 September 2023.

Hasyim mengungkapkan, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan dan Penyelenggaraan Pemilu mengatur tentang jabatan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Namun dokumen PKPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden baru Wakil Presiden. Pemungutan suara publik diadakan untuk menentukan periode pendaftaran dari 10 hingga 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Bukit Teletubbies Kebakaran, Jalur Wisata Gunung Bromo Ditutup Lagi

"Itu tidak terlepas dari beleid pada UU 7 Tahun 2023 yang mengatur secara teknis masa kampanye Pilpres 2024. Dimulai 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ucap Hasyim.

Kemudian, Hasyim menjelaskan ketentuan tersebut berbeda dengan undang-undang sebelumnya. Mengingat kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan daftar calon (DCT) dua pasangan calon.

"Pengaturan dimulainya tahap kampanye memengaruhi perubahan jadwal tahap pencalonan. perubahan tahapan pencalonan adalah yang paling mungkin, karena mempertimbangkan pembatasan masa kampanye selama 75 hari.

"Dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Yang sifatnya paling definitif dan hampir tidak dapat diubah," ujar Hasyim.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x