KASN Temukan Ketimpangan Hukuman Kasus Netralitas ASN dengan Kepala Daerah

- 15 September 2023, 09:59 WIB
Foto: KASN Temukan Ketimpangan Hukuman Kasus Netralitas ASN dengan Kepala Daerah
Foto: KASN Temukan Ketimpangan Hukuman Kasus Netralitas ASN dengan Kepala Daerah /

 

OKE FLORES.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menemukan ada ketimpangan hukuman terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kepala daerah. Ketimpangan hukuman itu ditemukan pada kasus netralitas pada Pemilu.

Asisten KASN Pengawasan Penerapan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN Ilham Firman mengungkapkan ketimpangan tersebut. Hal itu diungkapkannya, Kamis 14 September 2023.

"Hukuman itu lebih berat dari ASN saja. Tapi peserta Pemilu dan pemilihan dan juga kepala daerah itu cenderung tidak tersentuh gitu," katanya, dilansir dari rri.co.id, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Bandar di Kasus Pesta Ganja di Kabupaten Samosir Sumatera Utara

Ilham pun berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memberikan hukuman secara merata, jika kepala daerah terbukti bersalah. Sebab, hanya Kemendagri yang memiliki kewenangan memberikan hukuman kepada kepala daerah yang tidak netral di Pemilu.

"Nah ini juga perlu, agar dapat diminimalisir. Modus adanya politisasi birokrasi yang dilakukan oleh para peserta pemilu sebelum pemilihan," ucap Ilham.

Ia menjelaskan, tidak netralnya ASN pada Pemilu dan Pilkada biasanya karena terjadi benturan kepentingan. Untuk itu, menurutnya, perlu ada pembenahan aturan terkait hukuman atas kasus netralitas ASN dan kepala daerah di Pemilu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah