Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Kampanyekan Calon Presiden Ganjar Pranowo

- 20 September 2023, 10:31 WIB
Foto: Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Kampanyekan Calon Presiden Ganjar Pranowo
Foto: Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tidak Kampanyekan Calon Presiden Ganjar Pranowo /

 

OKE FLORES.COM - Bawaslu RI mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati menjelang Pilkada 2024. Pernyataan tegas Bawaslu itu mempertegas video viral para kepala daerah yang mengkampanyekan calon presiden Ganjar Pranowo.

Karena kampanye bersifat kegiatan dan diunggah ke Twitter atau X PDIP, memenuhi unsur pelanggaran Pemilu 2024. Khususnya pasal 283 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya. Karena itu, kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu 20 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga: Banyak Orang Bertanya-Tanya Mengapa Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Belum Tentukan Bacawapres

Totok mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu telah menerima laporan dari delapan panglima daerah yang melakukan kampanye. Khususnya pada masa sosialisasi pemilu 2024.

"Itu kan ada beberapa kepala daerah itu, ada delapan atau berapa itu. Kepala daerah-kepala daerah itu yang menyatakan itu (kampanye dukungan bacapres)," ucap Totok.

Sebelumnya, Komisioner Bawalsu Lolly Suhenty mengakui ada indikasi pelanggaran terkait video call. Bawaslu kini sedang menyelidiki video viral tersebut dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah