"Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.
Alasannya adalah upaya pencegahan yang baik, yaitu membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran, katanya.
Akibatnya, untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan tanpa konflik, ASN diharapkan tetap netral.
Pemilihan 2024 akan diadakan secara serentak dan dimulai pada 14 Februari 2024.***