Siswa yang memenuhi syarat di atas dan tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, bisa daftar jadi penerima uang Rp 500 ribu 4 kali dari Bansos PKH, di beberapa kanal resmi berikut ini:
1. Datang langsung ke kantor kepala desa
2. Daftar online via aplikasi cek bansos Kemensos
3. Daftar online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat Proses pengecekan daftar nama penerima bantuan uang Rp 500 ribu 4 kali ini bukan melalui link pip.kemdikbud.go.id, namun via cekbansos.kemensos.go.id dari Bansos PKH.
Buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH. Setelah itu pilih nama provinsi sampai desa sesuai KTP. Lalu input nama lengkap dan kode huruf yang muncul di layar. Terakhir, klik "Cari Data" dan akan muncul info apakah siswa bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali atau tidak dari bansos PKH.
Itulah siswa yang bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023 dan cara daftar online di link resmi.***