Pemerintah Indonesia Resmi Putuskan untuk Melarang TikTok Shop Menjalankan Bisnis E-commerce

- 26 September 2023, 11:54 WIB
Pemerintah Indonesia Resmi Putuskan untuk Melarang TikTok Shop Menjalankan Bisnis E-commerce
Pemerintah Indonesia Resmi Putuskan untuk Melarang TikTok Shop Menjalankan Bisnis E-commerce /Ilustrasi TikTok/

Pastinya, peraturan baru ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk mengontrol perdagangan elektronik dan melindungi konsumen serta kepentingan bisnis dalam negeri.

Demikian informasi terkait pemberitahuan dari pemerintah bahwa TikTok Shop resmi dilarang di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah