OKE FLORES.COM - Berbagai layanan pinjaman online (pinjol) banyak beredar sebagai solusi instan mengatasi permasalahan keuangan Namun, masyarakat juga harus mewaspadai perbedaan besar antara pinjaman legal dan rentenir online (ilegal).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdaftar memberikan informasi banyak perbedaan antara pinjaman sah dan rentenir online, mulai dari legalitas, fleksibilitas hingga besaran bunga dan denda.
Beberapa perbedaan pinjaman sah dan rentenir online bisa Anda perhatikan pada artikel ini agar setidaknya Anda terhindar dari menjadi korban.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan
Melansir dari pikiran-rakyat.com Sabtu 30 September 2023, Berikut ini beberapa perbedaan pinjaman legal dan rentenir online (ilegal) yang perlu dipahami masyarakat.
1. Legalitas
Pendirian pinjol legal sudah pasti memiliki izin berlandas hukum dari OJK, berbeda dengan rentenir online yang beredar begitu lepas tanpa peduli adanya penindakan dari OJK.
2. Gaya Penawaran ke Konsumen
Berbagai pinjol legal memberikan penawaran yang tidak mengganggu saluran komunikasi pribadi.