Masyarakat Juga Perlu Menyadari Adanya Perbedaan Besar Antara Pinjol Iegal dan Rentenir Online (ilegal)

- 30 September 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi seseorang yang terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) ilegal
Ilustrasi seseorang yang terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) ilegal /Pixabay.com/Rilsonav

 

OKE FLORES.COM - Berbagai layanan pinjaman online (pinjol) banyak beredar sebagai solusi instan mengatasi permasalahan keuangan Namun, masyarakat juga harus mewaspadai perbedaan besar antara pinjaman legal dan rentenir online (ilegal).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdaftar memberikan informasi banyak perbedaan antara pinjaman sah dan rentenir online, mulai dari legalitas, fleksibilitas hingga besaran bunga dan denda.

Beberapa perbedaan pinjaman sah dan rentenir online bisa Anda perhatikan pada artikel ini agar setidaknya Anda terhindar dari menjadi korban.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pemerasan

Melansir dari pikiran-rakyat.com Sabtu 30 September 2023, Berikut ini beberapa perbedaan pinjaman legal dan rentenir online (ilegal) yang perlu dipahami masyarakat. 

1. Legalitas

Pendirian pinjol legal sudah pasti memiliki izin berlandas hukum dari OJK, berbeda dengan rentenir online yang beredar begitu lepas tanpa peduli adanya penindakan dari OJK.

2. Gaya Penawaran ke Konsumen

Berbagai pinjol legal memberikan penawaran yang tidak mengganggu saluran komunikasi pribadi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x