Ditreskrimsus Polda Jateng Gagalkan Upaya Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

- 2 Oktober 2023, 13:35 WIB
Foto: Ditreskrimsus Polda Jateng Gagalkan Upaya Penyalahgunaan Pupuk Subsidi
Foto: Ditreskrimsus Polda Jateng Gagalkan Upaya Penyalahgunaan Pupuk Subsidi /

OKE FLORES.COM - Badan Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menggagalkan upaya penyalahgunaan dugaan penyaluran pupuk bersubsidi pada Kamis malam 28 September 2023. Sebuah truk yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi seberat 10 ton berhasil diamankan saat melewati pintu Tol Kalikangkung pada pukul 19.52 WIB.

"Truk tersebut mengangkut pupuk subsidi dari Tegal dengan tujuan Blora dan Bojonegoro. Pengangkutan dan distribusinya diduga kuat tidak sesuai peruntukannya," kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto melalui sebuah keterangan tertulis pada Sabtu, 30 September 2023 sore, dilansir dari rri.co.id, Senin 02 September 2023.

Muatan tersebut ditemukan dalam 200 karung berisi 50 kg pupuk urea bersubsidi pemerintah dan pupuk jenis Ponska. Sopir truk mengaku menyuruhnya mengirim barang tersebut tanpa dokumen yang sah.

Baca Juga: Dua mantan pegawa KPK Dipanggil Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kementan

"Dari pengakuan sopir, muatan serupa pernah dikirimkan juga ke Getas dan Bangklean. Atas permintaan orang lain berinisial N," ucapnya.

Selain itu, truk beserta muatannya juga telah dikonfirmasi ke Mabes Ditreskrimsus Polda Jateng untuk diproses lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat ikut memantau distribusi dan penggunaan pupuk bersubsidi kepada petani agar tepat sasaran.

"Segala bentuk upaya penyalahgunaan baik distribusi ataupun penggunaan pupuk bersubsidi mengakibatkan kerugian petani. Dan tentunya kerugian negara akan kami tindak tegas," katanya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x